SPIRITNTT.COM, KUPANG-Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Dendeng telah selesai dikerjakan. Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH melakukan commissioning test atau tahap uji fungsi.
Tahapan uji fungsi SPAM Kali Dendenga tersebut dilakuka Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore bersama jajaran Pemerintah Kota Kupang dan tim dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT pada Jumat (01/07/2022) di 4 kelurahan lokasi proyek tersebut.
SPAM Kali Dendeng ini menghabiskan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 168.575.301.800. Dengan tahapan uji fungsi ini yang dilakukan Wali Kota Jefri Riwu Kore ini maka proyek SPAM Kali Dendeng akan segera melayani kebutuhan air bersih warga Kota Kupang.
Commisioning Test atau tahap uji fungsi instalasi pengolahan air (IPA) dilaksanakan di Kelurahan Fontein, Kelurahan Manutapen, Kelurahan Penkase Oeleta dan Kelurahan Alak yang menjadi lokasi pembangunan SPAM Kali Dendeng.
Menurut rilis yang dikirim Humas Pemkot Kupang, turut hadir antara lain Kasatker Pelaksanaan prasarana Permukiman Wilayah I BPPW NTT, Roy Marten, ST, dan Project Manager PT. Nindya Karya (Persero) wilayah 7 selaku perusahaan pemenang tender proyek tersebut, Ir. Seno Susanto beserta jajarannya.
Wali Kota Jefri Riwu Kore atau biasa disapa Jeriko menyambut gembira rampungnya proyek SPAM Kali Dendeng yang akan memenuhi kebutuhan air bersih warga Kota Kupang dan sekitarnya.
Menurut Jefri, IPA Kali Dendeng diharapkan akan menyuplai air bagi sebanyak 12 ribu sambungan rumah (SR). Namun, sebagai tahap awal, saat ini pipa yang sudah berhasil dibangun dapat difungsikan untuk melayani 1000 SR.
Selanjutnya, Pemkot Kupang berencana akan menganggarkan pemasangan pipa sekunder secara bertahap sehingga dapat melayani hingga 12 ribu sambungan rumah sesuai yang ditargetkan.

Ir. Seno Susanto selaku Project Manager Nindya Karya menyampaikan, setelah selesai proses pengerjaan SPAM Kali Dendeng akan diserah terimakan sementara atau Provisional Hand Over (PHO) ke Pemerintah Kota Kupang. Selanjutnya akan diserahkan ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kupang untuk dikelola.
Pemantauan uji fungsi di mulai dari lokasi Kali Dendeng yang merupakan titik awal proses pengolahan air dilakukan. Dimana air ditampung pada kolam intake yang kemudian dialiri ke bak prasedimentasi menggunakan zat kimia untuk pengendapan lumpur dan membersihkan air dari sampah. Setelah melalui proses tersebut air akan dipompa menuju IPA Manutapen.
Pada IPA Manutapen, air akan melalui proses filtrasi lalu ditampung pada reservoir dengan kapasitas 3000 meter kubik. Selanjutnya dialirkan ke reservoir berkapasitas 1000 meter kubik yang berlokasi di Kelurahan Penkase Oeleta untuk kemudian dialirkan ke masyarakat.
Wali Kota Jefri Riwu Kore bersama rombongan juga berkesempatan melakukan uji fungsi pada penggunaan sistem Supervisory Control And Data Acquisition (SCADA) di Kantor PDAM Kota Kupang. Sistem SCADA sendiri merupakan sistem kendali industri berbasis komputer yang dipakai untuk monitoring system atau control system. Sistem ini dapat mendeteksi dan memvisualisasikan gangguan atau kerusakan yang terjadi di lapangan, sehingga petugas dapat segera mengetahui dan mengatasi kerusakan. (timspiritntt.com)




