Pemkab Kupang Sukses Mengendalikan Kekerdilan Pada Anak

“Salah satu keberhasilan yang dicapai selama ini dengan semakin menurunnya kasus kekerdilan atau stunting pada anak di daerah ini,” kata Bupati Korinus Masneno.

Kupang, Spiritntt.com – Permasalahan kekerdilan atau stunting perlu menjadi perhatian para orang tua. Tidak boleh diabaikan karena dapat menyebabkan perkembangan otak anak menjadi tidak maksimal.

Kasus kekerdilan merupakan indikator yang menunjukan adanya malnutrisi dan paling umum terjadi dalam rentang usia anak nol hingga dua tahun.

Rentang usia nol hingga dua tahun merupakan priode yang sangat esensial bagi perkembangan otak anak.

Pada priode itu otak anak sedang berkembang secara pesat dan kondisi kekerdilan bisa mengakibatkan perkembangan otak menjadi tidak optimal, sehingga permasalahan kekerdilan perlu segera diatasi sejak dini dan orang tua harus melakukan intervensi agar kasus kekerdilan pada anaknya bisa dihindari.

Keberhasilan dalam mengendalikan laju peningkatan kasus kekerdilan pada anak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam kepemimpinan Bupati Korinus Masneno dan Wakil Bupati Jerry Manafe.

Berbagai upaya untuk menurunkan jumlah kasus kekerdilan dilakukan sehingga daerah itu mampu menurunkan jumlah kasus kekerdilan pada anak hingga 0,7 persen pada 2021.

Pemerintah Kabupateb Kupang terus bergerak dalam mengatasi masalah kekerdilan pada anak guna mewujudkan anak-anak Kabupaten Kupang yang sehat dan cerdas. (foto humas Pemkab Kupang).

Bupati Kupang, Korinus Masneno mengatakan pemerintahannya telah berhasil menurunkan jumlah kasus kekerdilan pada anak atau gagal tumbuh akibat kurang gizi kronis hingga mencapai 0,7 persen pada 2021.

“Salah satu keberhasilan yang dicapai selama ini dengan semakin menurunnya kasus kekerdilan atau stunting pada anak di daerah ini,” kata Bupati Korinus Masneno dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia di Oelamasi, Ibu kota Kabupaten Kupang, Selasa, (17/8).

Ia mengatakan pravelensi kekerdilan anak di Kabupaten Kupang pada 2019 mencapai 34,3 persen dan mengalami penurunan menjadi 25,3 persen diakhir tahun 2020.

Korinus Masneno mengatakan pravelensi kekerdilan pada anak terus mengalami penurunan hingga mencapai 0,7 persen pada pertengahan 2021.

Pemerintah Kabupaten Kupang terus bergerak cepat melakukan berbagai upaya untuk menurunkan jumlah kasus kekerdilan pada anak hingga mencapai 17,5 persen pada akhir 2021 demi menyelamatkan generasi penerus daerah itu.

“Pemerintah Kabupaten Kupang terus berupaya memaksimalkan seluruh sumber daya demi mewujudkan cita-cita kolektif masyarakat menuju kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan di tahun 2024,” tegas Korinus Masneno.

Penurunan jumlah angka kekerdilan di daerah ini dari 8.920 anak pada 2019 menjadi 7.267 orang pada 2021 merupakan suatu keberhasilan yang tidak bisa dianggap enteng.

Melalui kerja keras berbagai sektor seperti petugas kesehatan, PKK, Dekranasda, Pemerintah Desa dan Kelurahan, Camat dan tokoh agama serta tokoh masyarakat dan posyandu menjadi kunci sukses terjadinya penurunan kasus stunting di Kabupaten Kupang.

“Jumlah anak ‘stunting’ (kekerdilan) di Kabupaten Kupang mengalami penurunan yang signifikan dari tahun ke tahun. Hal itu karena kerja keras dari semua pihak di Kabupaten Kupang,” kata Korinus Masneno.

Ia mengatakan populasi anak yang mengalami kekerdilan di Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste itu, pada 2019 tercatat 8.920 orang atau 32,34 persen. Namun, pada Agustus 2020 jumlah anak kekerdilan turun menjadi 7.544 atau 25,8 persen.

Jumlah anak terkategori kekerdilan terus mengalami penurunan hingga Februari 2021 menjadi 7.267 atau 24,6 persen.

Angka prevalensi ini, kata dia, menurun karena adanya kolaborasi dan upaya bersama organisiasi perangkat daerah (OPD) terkait yang gencar melakukan berbagai program pengendalian anak kekerdilan, seperti sektor kesehatan, pertanian, dan PKK.

Ia mengatakan intervensi melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi dan gencarnya pemeriksaan kesehatan melalui posyandu berdampak pada penurunan jumlah anak kekerdilan di daerah itu.

“Melalui pemberian makanan bergizi dan pemeriksaan kesehatan secara berkala sangat membantu pengendalian jumlah anak ‘stunting’ di Kabupaten Kupang,” kata Korinus Masneno.

Pendampinga dilakukan pemerintah bersama orang tua dalam mengendalikan peningkatan kasus kekerdilan pada anak menjadi kunci sukses penurunan kasus stunting di Kabupaten Kupang.

Pemerintah Kabupaten Kupang terus bergerak dan mulai mengedepankan peran desa dalam melakukan intervensi pencegahan dan penanganan stunting yang ditandai dengan mulai disosialisasikanya Peraturan Bupati Kupang tentang Peran Desa dalam Intervensi Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Kab Kupang Tahun 2021.

Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe ketika memimpin kegiatan sosialisasi penanganan stunting di Kabupaten Kupang.

Wabup Jerry Manafe mengatakan Peraturan Bupati Kupang Nomor 19 tentang perubahan atas Perbup Kupang No. 49 tahun 2019 mengenai percepatan pencegahan dan penurunan stunting merupakan suatu terobosan dilakukan pemerintah dalam mengatasi persoalan stunting.

Jerry Manafe mengatakan bahwa masalah stunting sudah ada sejak dahulu kala namun perlu disyukuri karena Pemerintah Pusat sudah berpikir bagaimana tumbuh kembang anak-anak menjadi lebih baik.

“Hari ini kita sosialisasikan Perbup yang sudah dibuat. Ada beberapa hal untuk menjadi perhatian, stunting tidak lagi dibawah DPA Dinkes melainkan sudah berada di DPA DP2KBP3A. Namun harus terus berkolaborasi kerja dengan dinas-dinas terkait dan bersinergitas,” kata Jerry.

Jerry mendorong Dinas terkait untuk lebih berperan penting seperti Dinas Pendidikan diminta agar terus memperhatikan persoalan ini apalagi dengan adanya sekolah online, harus adanya pembagian vitamin dan konseling di sekolah-sekolah dalam mencegah terjadinya kekurangan gizi pada anak.

Selaku Ketua Pokja, Manafe menjelaskan bahwa dalam penanganan Stunting ini DP2KBP3A diminta harus proaktif dengan tim terkait.

Tidak hanya itu, Beliau juga menerangkan bahwa sebenarnya pencegahan stunting tidak susah asalkan ada koordinasi dari setiap OPD terkait untuk disinkronkan agar tidak lagi meresahkan.

” Semoga dengan adanya perbup ini bisa menjadi suatu dasar untuk kita agar bisa bekerja dengan baik dan stunting dengan target yang sudah kita bicarakan bisa tercapai hingga 2024 bisa turun menjadi 14 %,,” ungkap Manafe. (selvi)

Tinggalkan Balasan