SPIRITNTT.COM, KUPANG – Polres Manggarai telah menjemput pelaku penculikan anak SD di Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai. Pelaku ditangkap aparat Polres Manggarai Timur.
Pelaku pencurian yang diketahui berinisial ALI itu ditangkan aparat Polres Manggarai Timur saat berada bersama korban di Kampung Ende, Kelurahan Kota Ndora Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai.
Pelaku penculikan membawa siswi SD berusia 11 tahun itu pada Sabtu (5/7/2023) saat bocah tersebut hendak membeli minyak goring di kios yang tidak terlalu jauh dari rumahnya di Kelurahan Wae Pau, Kecamatan Cibal.
Saat itu, siswi SD tersebut disuruh orangtuanya untuk membeli minyak goring.
Namun setelah ditunggu cukup lama, sekitar 30 menit, korban tak kembali ke rumahnya untuk membawa minyak goreng. Oleh karena itu, orangtuanya menyusul ke kios
Namun naas, orangtuanya tidak menemukan sang anak di kios tersebut. Orangtuanya pun kalang kabut dan segera menginformasikan kepada sanak keluarga terdekat.
Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa, penculikan itu berawal sekitar pukul 13.00 Wita.
“Karena terlalu lama, orangtuanya menyusul ke kios dan tidak menemukan anak mereka di sana. Mereka lalu menginformasikan kepada keluarganya untuk mencari keberadaan sang anak,” ungkap Made, Minggu (6/8/2023).
Usai mendapat informasi tersebut, aparat kepolisian Polres Manggarai melakukan pendalaman lewat orantua korban dan selanjutnya m elakukan pencarian.
Sekitar pukul 14.14 Wita, polisi mendapat informasi terduga pelaku dan anak yang hilang tersebut datang makan bakso di warung Barokah, di Kelurahan Kumba Ruteng.
Keduanya menggunakan sepeda motor Honda Verza warna hitam merah.
Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, sehingga karyawan di warung bakso tersebut mengajukan beberapa pertanyaan kepada pelaku.
Kecurigaan karyawan rumah makan tersebut semakin bertambah karena anak tersebut memakai baju kaus yang bertuliskan SD Cibal.
Karyawan tersebut lalu bertanya tempat tinggal korban dan tujuan perjalanan selanjutnya. Terduga pelaku lalu menjawab bahwa korban berasal dari Cibal dan mau pergi ke Wae Lengga Kabupaten Manggarai Timur.
Berdasarkan informasi tersebut, Polisi memastikan bahwa keduanya adalah pelaku dan korban penculikan. Informasi tersebut selanjut disebarkan ke sejumlah jaringan untuk menghadang pelaku.
Menurut Made, sekitar pukul 17.45 Wita, pihaknya mendapat informasi dari anggota Polres Manggarai Timur bahwa telah mengamankan pelaku berinisial ALI dan korban.
Juga turut diamankan barang bukti sepeda motor merk Honda Verza dari rumah pelaku di Kampung Ende, Kelurahan Kota Ndora Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur.
Setelah dipastikan bahwa pelaku dan korban ditemukan, pihak Polres Manggarai, menyarankan kepada keluarga untuk kembali ke Cibal.
Sedangkan orangtua korban ke Polres Manggarai untuk memberikan data ataupun informasi terkait korban penculikan.
Selanjutnya Kanit PPA dan Kanit Buser Polres Manggarai berangkat ke Polres Manggarai Timur untuk menjemput anak dan pelaku serta barang bukti satu unit sepeda motor Verza untuk dibawa ke Polres Manggarai.
Hingga saat ini kasus penculikan anak tersebut masih menjadi pembicaraan warga Manggarai dan Manggarai Timur. Orangtua juga semakin memperketat menjaga anak-anak mereka.
Sementara pihak Polres Mangggarai hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus penculikan tersebut. (spiritntt.com)




