SPIRITNTT.COM, KUPANG – Domu Warandoy, SH, M.Si resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Domu Warandoy, SH, M.Si menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Ir. Benediktus Polo Maing.
Hal tersebut ditandai dengan dilantiknya Domu Warandoy sebagai Sekretaris Daerah Provinsi NTT oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bertempat di Aula El Tari Kupang pada Rabu 13 Juli 2022.
Berdasarkan siaran pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT yang diterima SPIRITNTT.COM, acara pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 71/TPA Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang dibacakan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si.

Keputusan Presiden RI yang dibacakan tersebut berbunyi, “Mengangkat Saudara Domu Warandoy, SH, M.Si (NIP. 196712121996031003, Pembina Utama Madya / IV d) Sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan Struktural Eselon IB sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku”.
Setelah Pembacaan Keputusan Presiden RI, Domu Warandoy mengucapkan janji jabatan yang dipandu langsung oleh Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan diikuti dengan pengukuhan oleh rohaniawan Pdt. Yuliana Ata Ambu, S.Th, M.Hum dan dilanjutkan dengan penandanganan berita acara janji jabatan secara berturut-turut oleh pejabat yang telah mengangkat janji yakni Domu Warandoy, SH, M.Si sebagai Sekretaris Daerah Provinsi NTT dan para saksi diantaranya Dr. Drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc dan Prof. Ir. Fredrik Lukas Benu, M.Si, Ph.D dan selanjutnya oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur. (Tim Redaksi SPIRITNTT.COM)




