Aksi Nekat Polwan Bripka Ayu Widiastari di Flores Timur Amankan Pencuri dari Amukan Massa

Terduga pelaku ditangkap warga karena diduga mencuri dompet di sebuah mobil Box, Jumat (29/7/2022). FOTO: Dokumen Warga/Kompas.com
Terduga pelaku ditangkap warga karena diduga mencuri dompet di sebuah mobil Box, Jumat (29/7/2022). FOTO: Dokumen Warga/Kompas.com

SPIRITNTT.COM, LARANTUKA – Syaripudin, seorang pria asal Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap warga karena diduga hendak mencuri dompet milik Felianus Paulus Wolo, warga Maumere, Kabupaten Sikka. Warga nyaris menghakimi pelaku, tetapi diselamatkan aksi nekat Polwan Bripka Ayu Widiastari.

Aksi nekat Bripka Ayu Widiastrari yang berhasil mengamankan Syaripudin, pelaku pencurian dari aksi main hakim sendiri dari puluhan warga tersebut viral di media sosial pada, Sabtu (30/7/2022).

Dalam video itu, tampak terduga pelaku tidak mengenakan baju. Salah satu pria berbaju putih terlihat memelintir ke belakang tangan kiri pelaku agar tidak melarikan diri.

Mendengar ada pelaku pencurian yang ditangkap tersebut, sontak warga yang ada di Kelurahan Ekasapta, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur itu mendatangi lokasi penangkapan dan mengerumuni pelaku.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur Ipda Anwar Sanusi yang dikonfirmasi  Kompas.com mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/7/2022).

“Kejadiannya sekitar pukul 14.00 Wita. Pelakunya adalah S alias Syaripudin (54) yang selama beberapa hari ini menetap di Larantuka,” ujar Sanusi saat dihubungi, Sabtu (30/7/2022).

Sanusi menerangkan, peristiwa itu bermula ketika pelaku hendak mencuri dompet milik Felianus Paulus Wolo, warga Maumere, Kabupaten Sikka di dalam sebuah mobil boks. Pelaku melakukan aksinya dengan mencungkil pintu mobil samping kiri menggunakan kunci T.

“Korban melihat pelaku dan merasa curiga. Lalu mendekati dan langsung menangkap pelaku. Kemudian warga yang ada di lokasi berdatangan dan mengamankan pelaku,” jelasnya.

Saat kejadian, terang Sanusi, seorang Polwan bernama Bripka Ayu Widiastari yang sedang melintas ruas jalan tersebut melihat sejumlah warga sedang berkerumun.  Ia langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berusaha mengamankan pelaku dari amukan warga.

Selanjutnya, Ayu menghubungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Flores Timur untuk melaporkan kejadian tersebut. “Aparat kemudian ke TKP dan langsung mengamankan pelaku. Selanjutnya (pelaku) dibawa ke Polres untuk diamankan,” ujarnya.  (spiritntt.com)

Tinggalkan Balasan