Tak Hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini Empat Pasangan Suami-Istri yang Pernah Jadi Tersangka

Irjen Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi. FOTO:okezone
Irjen Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi. FOTO:okezone

SPIRITNTT.COM, JAKARTA – Masyarakat Indonesia ketika polisi menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka menyusul suaminya Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Pasangan suami istri Irjen Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi ini diduga membuat skenario untuk mengecoh aparat kepolisian dengan berbagai rekayasa yang mereka lakukan.

Namun aparat kepolisian berhasil mengendus rekayasa yang mereka lakukan dan menetapkan pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Istrunya Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Ternyata selain pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,  sebelumnya ada juga pasangan suami-istri yang pernah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut catatab tempo.co  ada beberapa pasangan suami istri pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka:

1. Muhammad Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni

Muhammad Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni. FOTO : Investor daily

Muhammad Nazaruddin atau yang dikenal dengan Nazaruddin merupakan bendahara umum Partai Demokrat  (PD) yang ditangkap Komisi Pemberatasan Korupsi(KPK) atas dugaan korupsi wisma atlet SEA Games 2011. Sementara itu, Neneng Sri Wahyuni ditangkap atas kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

2. Romi Herton dan Masyito

Pasangan ini merupakan tersangka kasus suap Pilkada Kota Palembang. Mengutip dari acch.kpk.go.id, Romi Herton melalui istrinya, Masyito, menyerahkan uang sebesar Rp 11,39 miliar dan USD 316,700 kepada Akil Mochtar di BPD Kalbar Cabang Jakarta.

Pada 20 Mei 2013, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara permohonan keberatan Pilkada Kota Palembang, yaitu membatalkan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang dan menetapkan perolehan suara yang benar pasangan peserta Pilkada Kota Palembang 2013 dimenangkan oleh pasangan Romi Herton-Harno Joyo.

Romi Herton dan Masyito. FOTO : Tribun Sumsel

Setelah putusan dibacakan, Romi melalui istrinya, Masyito, memberikan sisa uang kepada Akil yang diserahkan secara bertahap dengan jumlah keseluruhannya kurang lebih Rp 2,75 miliar.

Satu tahun berselang, Romi Herton dan Masyito secara bersamaan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Juli 2014 atas dugaan tindak pidana korupsi.

3. Mantan Bupati Karawang Ade Swara-Nurlatifah

Melansir Tempo, pasangan suami istri Ade Swara dan Nurlatifah ditangkap tangan (OTT) oleh KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang terkait izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lahan (SPPL) PT Tatar Kertabumi.

Ade Swara-Nurlatifah. FOTO Jabar Publisher

Pada pengadilan yang digelar pada 2015, pasangan suami istri ini terbukti melakukan tindakan pidana tersebut.

Keduanya masing-masing diganjar dengan hukuman penjara 7 dan 6 tahun penjara serta denda Rp 400 dan Rp 300 juta.

4. Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti-Lily Martiani Maddari

Mengutip Tempo, Ridwan Mukti dan Lily Martiani ditangkap KPK atas dugaan suap pada Juli 2017. Dalam proses pengadilan, keduanya terbukti menerima suap sebanyak 1 miliar dari bos PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya.

Ridwan Mukti-Lily Martiani Maddari. FOTO : Kumparan

Dalam kasus ini, Lily yang merupakan istri Ridwan berperan sebagai perantara suap. Sedangkan Jhoni berperan dalam penanganan dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. (timspiritntt.com)

Tinggalkan Balasan