“Dalam kepemimpinan Presiden Jokowi situasi politik dan keamanan nasional semakin terjamin, pemulihan ekonomi dan pemulihan Covid-19 semakin membaik,” kata Ima Blegur.
Kupang, SpiritNTT.Com – Wacana melakukan referendum terhadap perubahan pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 agar tidak dilakukan pembatasan terhadap masa jabatan Presiden gencar dilakukan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ketua Komite Penyelengaraan Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 NTT, Pius Rengka di Kupang, Minggu, mengatakan referendum terhadap masa jabatan Presiden dilakukan sebagai bentuk penguatan demokrasi di Indonesia.
“Referendum ini dilakukan untuk berarti proses demokrasi mengalami kemunduran tetapi merupakan untuk penguatanan demokrasi,” kata Pius Rengka dalam kegiatan jumpa pers dalam kaitan rencana deklarasi Komite Penyelengaraan Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 NTT pada Senin (21/6).
Komite yang berangotakan sejumlah tokoh di Provinsi NTT di antaranya Dr. Imanuel Blegur, Caroline Noge, Hadi Djawas, Clarita R. Lino, Debi Abineno.
Menurut Pius, deklarasi akan diikuti para perwakilan dari berbagai kabupaten/kota di NTT.
Komite itu selain dibentuk di Provinsi juga dilakukan di kabupaten/kota hingga desa-desa sehingga aspirasi untuk melakukan referendum masa jabatan Presiden bisa lahir dari masyarakat.
Menurut dia, berbagai aspirasi masyarakat itu akan disampaikan komite penyelengara referendum kepada para pimpinan Parpol pusat, DPR,MPR-RI serta Presiden Jokowi.
Sementara itu Wakil Komite Penyelengara Referendum Terbatas pada Konstitusi 1945 NTT, Dr.Ima Blegur mengatakan pembatasan masa jabatan Presiden tidak sesuai aspirasi masyarakat.
“Rakyat tidak diberikan kebebasan untuk menentukan pemimpin bangsa menurut hati nuraninya. Asas kedaulatan rakyat sejatinya memberikan kebebasan kepada rakyat untuk memilih siapapun menjadi pemimpin mereka sepanjang diyakini mampu mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang lebih baik,” kata ima Blegur.
Ima Blegur mengatakan, kinerja, karakter dan kompetensi selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo sudah sangat teruji dengan segudang prestasi dalam percepatan pembangunan.
“Dalam kepemimpinan Presiden Jokowi situasi politik dan keamanan nasional semakin terjamin, pemulihan ekonomi dan pemulihan Covid-19 semakin membaik,”tegasnya.
Bahkan kata dia kondisi ekonomi Bangsa Indonesia ditengah pandemi covid-19 mampu bertahan sehingga tidak berdampak pada terjadinya krisi ekonomi.
Menurut dia referendum yang dimulai dari NTT untuk mengetahui pendapat rakyat dalam menegaka kedaulatan rakyat.
“Jadi kedaulatan rakyat itu sebaiknya ditentukan oleh pemilihan umum, karena itulah ekspresi paling dasar dalam kedaulatan rakyat. Jadi jangan kedaulatan rakyat itu dibatasi oleh konstitusi,” kata mantan anggota DPR-RI dari Partai Golkar ini.
Ia mengharapkan adanya dampak positif, lewat Komite Referendum Rakyat NTT ini bisa tercipta kultur politik baru dalam pembangunan demokrasi di Indonesia.
“Apabila pemimpinnya masih kuat, masih sehat, berprestasi, karakternya bagus, jujur, demokratis kemudian memiliki kepribadian yang bagus dan cinta rakyat serta mampu membangun keadilan, mewujudkan pemerataan pembangunan, maka tentu dimungkinkan untuk melanjutkan kepemimpinanya pada priode ketiga sehingga perlu dilakukan amandemen terhadap UU,”tegasnya. (ade/selvi).




