Kejagung Gelar Perkara Kasus Kominfo, Mencuat Nama Wishnutama dan Andika Perkasa Disebut Gantikan Johnny G Plate

Mantan Manparekraf Wishnutama bersama Jenderal TNI Andika Perkasa.FOTO: instagram.com @wishnutama)
Mantan Manparekraf Wishnutama bersama Jenderal TNI Andika Perkasa.FOTO: instagram.com @wishnutama)

SPIRITNTT.COM, JAKARTA –Kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 terus bergulir.

Pekan ini Kejaksaan Agung akan melakukan gelar perkara kasus tersebut. Dalam gelar perkara tersebut akan ditentukan status Menteri Komunikasi dan Informatika Johhny G Plate apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka masih tetap menjadi saksi.

Seperti diketahui, Menkominfo Johnny G Plate telah diperiksa sebanyak dua kali oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan pertama dilakukan tanggal 14 Februari 2023 dan pemeriksaan kedua dilakukan pada Rabu (15/32023).

Di tengah rencana gelar perkara tersebut berbagai isu berkembang bahwa posisi Johnny Plate sebagai Menkominfo akan segera diganti jika telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan sudah disebut-sebut dua nama yang bakal mengisi jabatan Menkominfo yaitu mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dan mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

“Menkominfo antara Wishnutama atau Jenderal Andika,” kata akun Twitter @kurawa dikutip suara.com Kamis (16/3/2023).

Pemilik akun Twitter mengungkapkan rencana perombakan kabinet atau reshuffle bakal dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pekan mendatang.

Seperti diberitakan SPIRITNTT.COM, pada tanggal 15 Maret 2023 lalu, Johnny Plate diperiksa Kejaksaan Agung untuk kedua kali. Johnny dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik.

“Selanjutnya kami akan menggelar gelar perkara untuk menentukan sikap,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi melalui konferensi pers usai pemeriksaan Johnny Plate, Rabu (15/3/2023). (spiritntt.com)

Tinggalkan Balasan