Hore…..Hari Ini THR ASN Mulai Cair. Pensiunan Bisa Dapat Rp 4,4 Juta

Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

SPIRITNTT.COM, JAKARTA – Sesuai dengan yang dijanjikan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa hari lalu bahwa mulai tanggal 4 April 2023, tunjangan hari raya (THR) untuk aparat sipil Negara (ASN, TNI/Polri dan pensiunan mulai dicairkan.

Pencairan THR ini mulai dibayarkan di kantor-kantor PT Pos Indonesia dan seluruh mitra bayar Taspen seluruh Indonesia.

“Sudah mulai dibayarkan sejak pagi hari ini di seluruh mitra bayar TASPEN dan juga di kantor-kantor PT Pos Indonesia yang juga merupakan mitra bayar TASPEN,” kata Direktur Utama Antonius Nicholas Stephanus Kosasih kepada detikcom, Senin (4/4/2023).

Kebijakan THR PNS secara rinci diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Berdasarkan Pasal 8 PP tersebut, dijelaskan bahwa komponen THR bagi pensiunan PNS terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Sedangkan untuk besaran gaji pensiunan PNS sendiri sebelumnya telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) 18/2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Berikut besaran gaji pokok pensiun PNS

Pensiunan PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900.

Pensiunan PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000.

Pensiunan PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800.

Pensiunan PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900.

Dengan begitu, untuk pensiunan PNS bisa mendapatkan THR paling rendah sebesar Rp 1.560.800 dan paling tinggi sebesar Rp 4.425.900.

Namun besaran ini belum termasuk komponen lain seperti tunjangan melekat berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan.

Menurut Sri Mulyani ketika itu, masing-masing kementerian/lembaga (K/L) sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sejak awal April.

Ani, sapaan akrabnya, mengatakan THR diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural, fungsional atau tunjangan lain.

Selain tunjangan melekat pada gaji, THR tahun ini ditambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja (tukin). Tahun ini juga ada THR spesial untuk guru dan dosen.

“Yang beda, tahun ini kita tambahkan pada pembayaran THR ke guru dan dosen yang tak mendapat tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan adalah mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan dosen,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (29/3).

Ani mengatakan alokasi THR tahun ini menembus Rp29,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, yakni untuk THR PNS, TNI, Polri, dan pejabat negara. Ada juga alokasi Rp 9,7 triliun dari APBN untuk pemberian THR bagi pensiunan ASN.

Ia merinci pembagian dua alokasi tersebut. Pertama, anggaran K/L Rp11,7 triliun untuk PNS pusat, TNI, Polri, dan pejabat negara.

“Kedua, alokasi melalui dana alokasi umum (DAU) Rp17,4 triliun bagi ASN daerah, yaitu PNS daerah dan PPPK dan untuk Pemda dapat menambahkan dari masing-masing APBD sesuai kemampuan,” tandasnya. (spiritntt.com)

Tinggalkan Balasan