Dede Yusuf Prihatin dan Mendesak Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo

Anggota Komisi X DPR, Dede Yusuf
Anggota Komisi X DPR, Dede Yusuf

SPIRITNTT.COM, JAKARTA– Kenaikan tarif tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar yang mencapai Rp 3,75 juta per orang dan mulai berlaku mulai 1 Agustus 2022 mendapat reaksi dari Anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf.

Bahkan Dede Yusuf mendesak pemerintah untuk menunda kenaikan tarif tiket masuk Pulau Komodo dan Pula Padar, di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.

“Pertama saya kaget dan prihatin,” kata Anggota Komosi X DPR RI, Dede Yusuf saat dihubungi Tempo.co pada Senin (1/8)

Menurut mantan pemain film ini, penerapan kenaikan HTM di Taman Nasional Komodo semestinya dilakukan sampai pemerintah bisa menjelaskan dasar perhitungan komponen tiket. Misalnya, untuk kepentingan apa kenaikan tarif itu dilaksanakan.

“Jadi Komisi X saat mulai masa sidang nanti kami akan tanyakan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Apa dasarnya dan dari mana perhitungan kenaikan (tiket) tersebut. Nah ini baru kita sikapi bersama-sama,” ujarnya.

Dede menuturkan, jika berbicara mengenai pariwisata alam, pemerintah harus membedakannya dengan hutan lindung. Untuk hutan lindung,  konsep pariwisata yang diterapkan adalah konservasi sepenuhnya.

Sedangkan soal Pulau Komodo, dia menyebut konservasi itu juga diimbangi dengan keberlanjutan sektor pariwisata. Jadi harus ada titik temu di antara dua hal itu.

“Oleh karena itu menurut saya, ini saatnya pemerintah harusnya mau mendengarkan masukan dari masyarakat dan pemerintah daerah. Kita dudukan kembali lalu cari angka kenaikan yang wajar,” kata Dede.

Kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta berlaku di pulau yang ditetapkan sebagai wilayah konservasi, yakni Pulau Komodo dan Pulau Padar mendapat penolakan dari masyarakat dan pelaku pariwisata.

Penerapan tariff baru tersebut memang hanya untuk Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sementara itu tarif masuk ke Pulau Rinca berlaku harga lama, yakni Rp 50 ribu untuk turis local dan belum termasukbiaya  pemandu.

Para pelaku pariwisata di Labuan Bajo menolak penerapan harga baru itu. Para pelaku pariwisata terus melakukan aksi. Bahkan para peserta aksi bentrok dengan aparat.  Tiga orang aktivis pariwisata diamankan polisi.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat didampingi forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) menggelar jumpa pers terkait aksi penolakan asosiasi dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Senin (1/8). FOTO: Humas Pemprov NTTTetap Berlaku

Terkait kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK)  Pemerintah Provinsi NTT akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat dimana langkah tersebut diambil untuk pelaksanaan konservasi TNK.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat didampingi jajaran Pimpinan Forkopimda menyampaikan itu saat menggelar jumpa pers di Kantor Gubernur NTT pada Senin (1/8).

“Kita akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan tarif masuk Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) yakni Pulau Komodo dan Pulau Padar. Disamping itu juga akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung di kedua pulau tersebut. Pelaksanaan tarifnya tetap diberlakukan mulai hari ini  dan akan terus kita lakukan evaluasi serta sosialiasi pada masyarakat,” ujar Gubernur Viktor

Disebutkan, butuh anggaran yang besar untuk mengelola sebuah Taman Nasional.  Oleh sebab itu untuk konservasi Taman Nasional Komodo maka kita harus punya anggaran yang cukup agar pengelolaannya lebih maksimal. Maka tarif tersebut akan digunakan dengan baik untuk konservasi dan juga kita batasi pengunjungnya agar alam dan ekosistemnya tetap terjaga.

“Karena dengan Konservasi TNK yang baik maka akan semakin menjadi kebanggan kita semua apalagi Komodo ini adalah satu-satunya yang ada di dunia dan hanya ada di Nusa Tenggara Timur,” tegas Gubernur Viktor.

Menurut Gubernur Viktor, hal tersebut untuk pelayanan pariwisata jangka panjang dan berkelanjutan.

“Bagi masyarakat yang juga ingin melihat komodo bisa ke Pulau Rinca, di sana juga ada 1.300 komodo, dan di Pulau Rinca dikenakan dengan tarif yang normal,” kata Viktor.

Menurutnya,  pihaknya harus terus lakukan sosialisasi agar ekonomi masyarakat berkembang dan terus bertumbuh bersama aspek pariwisata lainnya di Labuan Bajo. Kita lakukan sosialisasi bersama dengan penyebarluasan informasi dengan media sosial.

“Untuk kelompok atau  pihak-pihak yang tidak setuju dan bahkan melakukan intimidasi, ancaman dan rasa takut kepada para wisatawan maka Kami Pemerintah Provinsi NTT dan Forkopimda akan mengambil langkah tegas untuk hal tersebut dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mengambil langkah tegas terkait itu,” kata Gubernur Viktor. (timspiritntt.com)

Tinggalkan Balasan