Presiden Usulkan Andhika Perkasa Jadi Panglima TNI

“Pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andhika Perkasa untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki pensiun,” kata Puan

Jakarta, SpiritNTT.Com – Menteri Sekretaris Negara Pratikno berharap DPR RI segera memroses Surat Presiden (Surpres) yang mengajukan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

“Kami atas nama pemerintah berharap pada Pimpinan dan anggota DPR RI bisa segera memroses Surpres tentang usulan nama pengganti Panglima TNI,” kata Pratikno kepada wartawan di gedung DPR-RI, Rabu.

Dia mengatakan, pemerintah berharap DPR segera memberikan persetujuan terhadap usulan calon Panglima TNI agar segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).

Selain itu menurut dia agar Presiden Joko Widodo segera melantik Panglima TNI yang baru, sebelum masa jabatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI berakhir pada November 2021.

Pratikno enggan merinci alasan Presiden Jokowi memilih Jenderal Andhika Perkasa, namun hanya menyebutkan salah satu syarat menjadi Panglima TNI adalah sedang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

“Syarat Panglima TNI itu harus (sedang menjabat) Kepala Staf Angkatan. Saat ini kan TNI AU, jadi pilihannya adalah AD dan AL, dan Pak Presiden sudah memilih Angkatan Darat,” ujarnya.

Selain itu dia mengatakan Surpres terkait usulan calon Panglima TNI telah ditandatangani Presiden Jokowi sebelum berangkat kunjungan kerja ke luar negeri.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andhika Perkasa.

“Pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andhika Perkasa untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki pensiun,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Hal itu dikatakannya usai menerima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menyerahkan secara langsung Surpres Calon Panglima TNI.

Puan mengatakan Presiden dalam suratnya mengusulkan hanya satu nama calon Panglima TNI kepada di DPR RI untuk mendapatkan persetujuannya.

Menurut dia, DPR RI akan segera menindaklanjuti Surpres tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yaitu akan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.

“Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil pelaksanaan uji kelayakan di dalam Rapat Paripurna untuk dapat memberikan persetujuan calon Panglima TNI usulan presiden,” katanya. (bayu/selvi)

Tinggalkan Balasan