SPIRITNTT.COM, JAKARTA –20 Provinsi di Indonesia dinyatakan sebagai daerah berpenghasilan menengah. Dari 20 provinsi tersebut NTT berada di posisi paling buntut.
Sementara 13 provinsi lainnya di Indonesia dinyatakan sebagai provinsi dengan pendapatan menengah ke atas.
Kondisi ini menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menunjukkan bahwa ketimpangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita antarprovinsi masih terjadi di Indonesia.
“Ada 20 provinsi dengan penghasilan menengah ke bawah,” ungkapnya .
Ia menyebut per 2022 provinsi yang sudah masuk kategori high income atau penghasilan tinggi hanya dua, yakni DKI Jakarta dan Kalimantan Timur, dengan masing-masing PDRB US$20.103 dan US$16.083.
“Masih banyak daerah-daerah yang bahkan masih di lower middle income (penghasilan menengah bawah), termasuk di Jawa sendiri,” kata Suharso dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (5/4).
Ia mengungkapkan saat ini terdapat 20 provinsi yang masuk kategori penghasilan menengah bawah.
Ke-20 provinsi tersebut adalah
Jawa Barat : US $3.304
Jawa Tengah US $2.840
Banten US $4.109
Kalimantan Selatan US $4.048
Papua US $4.003
Sulawesi Selatan US $3.978
Sulawesi Tenggara US $3.959
Bali US $3.743
Maluku Utara US $3.621
Sumatra Barat US $3.409
Kalimantan Barat US $3.110
Lampung US $3.041.
DI Yogyakarta US $2.968
Bengkulu US $2.947
Gorontalo US $2.688
Aceh US $2.638
Sulawesi Barat US $ 2.498
Maluku US $ 1.923
NTB US $ 1.9232
NTT US $ 1.463.
Sementara, 13 provinsi lainnya masuk kategori upper middle income atau berpenghasilan menengah ke atas. Provinsi ini antara lain Jawa Timur dengan jumlah PDRB US$4.472, Kalimantan Utara US$32.843, Riau US$10.101, Kepulauan Riau US$9.546, Sulawesi Tengah US$7.112, Papua Barat US$5.198, dan Jambi US$5.127.
Lalu, Kalimantan Tengah US$4.915, Sumatra Selatan US$4.605, Sulawesi Selatan US$4.420, Bangka Belitung US$4.296, dan Sumatra Utara US$4.258. (spiritntt.com)




