SPIRITNTT.COM, JAKARTA – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump betul-betul lagi apes karena akan dituntut secara pidana terkait aktivitasnya jelang Pilpres 2016 lalu.
Trump adalah seorang Republikan berusia 76 tahun yang berusaha untuk mendapatkan kembali kursi kepresidenan pada tahun 2024 mendatang.
Di persidangan, Trump nantinya akan menghadapi 30 dakwaan pidana terkait dugaan penipuan dokumen dalam tuntutan yang dikeluarkan terhadapnya oleh dewan juri New York.
Diketahui, menurut laporan NBC yang dilansir CNBC International, sebagian dari dakwaan terkait pembayaran (reimbursement) atas suap sebesar US$130.000 kepada bintang porno Stormy Daniels, jelang Pilpres 2016.
Disebutkan, Stormy Daniels dibayar untuk tetap diam terkait klaimnya pernah berhubungan seks dengan Trump pada tahun 2006.
Terkait masalah tersebut, Trump akan menyerahkan diri pada Selasa (4/4/2023) hari ini. Ia diketahui terbang ke New York City dengan pesawat pribadinya pada Senin untuk menghadapi dakwaan atas uang suap yang dibayarkan kepada bintang porno.
Laporan Reuters menyebut Trump akan mendatangi Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan pada hari ini. Ia kemungkinan akan diambil sidik jarinya sebelum menghadap hakim untuk dakwaan
“WITCH HUNT, karena negara kita yang dulu hebat akan masuk NERAKA!” tulis postingan Trump di media sosialnya, tepat sebelum dia meninggalkan Florida untuk menuju New York seperti dikutip CNBC Indonesia.
Trump juga mengatakan melalui media sosialnya bahwa dia akan menuju ke gedung pengadilan pada Selasa pagi.
Dalam memperkuat tim hukumnya, Trump menyewa Todd Blanche, seorang pengacara kriminal kerah putih terkemuka dan mantan jaksa federal, untuk bergabung dalam pembelaannya, menurut dua sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Blanche dan pengacara Trump lainnya pada hari Senin mendesak hakim untuk tidak mengizinkan videografi, fotografi, dan liputan radio dari dakwaan tersebut.
Dalam sebuah surat kepada pengadilan, mereka menentang mengizinkan liputan semacam itu.
Mereka mengatakan hal itu akan “memperburuk suasana yang sudah hampir seperti sirkus di sekitar kasus ini”. Itu juga akan “mengurangi martabat dan kesopanan” proses dan ruang sidang.
The Trump Organization menyebutkan, pembayaran yang dilakukan melalui pengacaranya kala itu, Michael Cohen, adalah sebagai biaya hukum.
Ini bisa menjadi pelanggaran ringan di bawah hukum New York jika salah mengklasifikasikan pengeluaran bisnis. Tapi itu bisa menjadi kejahatan jika dilakukan untuk menutupi kejahatan lain.
Dalam jajak pendapat Universitas Quinnipiac mayoritas orang Amerika percaya Trump harus didiskualifikasi dari mencalonkan diri untuk Gedung Putih jika dia dituduh melakukan kejahatan. Sebanyak 44 persen warga lain juga meminta hal sama dalam jejak pendapat IPSOS/Reuters. (spiritntt.com)




