Ahok Merasa Buang-buang  Waktu Polisikan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dan Ahok. Kolase Tribun Manado/Garry Lotulung/Facebbok
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dan Ahok. Kolase Tribun Manado/Garry Lotulung/Facebbok

SPIRITNTT.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak jadi melaporkan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ke polisi karena masih banyak hal yang lebih penting untuk dikerjakan.

“Masih banyak hal penting untuk diurus,” kata Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada detikcom, Selasa (2/8).

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok yang saat ini menjabat Komisaris Utama (Komut) Pertamina ini  berencana melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik. Hal itu dilakukan karena nama Ahok dikait-kaitkan Kamaruddin dalam kasus Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Polri, Fredy Sambo beberapa waktu lalu.

Namun Ahok kini memilih membatalkan rencana pelaporannya tersebut. Dia menyebut masih banyak hal lain yang harus diprioritaskannya saat ini ketimbang melaporkan Kamaruddin Simanjuntak.

“Tidak melaporkan. Nggak ada waktu urusan beginian,” terang Ahok.

Polemik ini bermula saat Kamaruddin Simanjuntak menyinggung nama Ahok dalam kasus Brigadir J ketika diskusi virtual yang ditayangkan melalui kanal YouTube Perianto Zamasi. Kamaruddin tiba-tiba menyinggung nama Ahok dalam diskusi tersebut.

“Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh Ibu Veronica (mantan istri Ahok)-lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus, seolah-olah Ahok itu benar,” jelas Kamaruddin seperti dilihat, Senin (25/7).

Kamaruddin juga menyinggung Ahok dan Puput yang kini sudah menjadi pasangan suami-istri. Kamaruddin lalu menganalogikan kasus Brigadir J dengan Ahok.

Tetapi lanjut Kamaruddin, ketika Ahok sudah di penjara, tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan ajudan ibu itu (Puput merupakan ajudan Veronica saat Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta).

“Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran, sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan sudah cerdas pasti memahami maksud saya ini,” bebernya.

Demikian juga tambahnya , yang terjadi di Duren Tiga.

“Apakah tidak kita berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya. Apakah kita tidak berpikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui, misalnya–ini misalnya ya–dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, atau dugaan terjadinya misalnya perselingkuhan,” tandasnya.

Sehingga tambah Kamaruddin lagi, karena dia saksi, misalnya, atau semacam whistle blower kepada Nyonya (istri Irjen Ferdy Sambo), maka dia harus dihabisi.

“Kalau saya berkata-kata sesuatu bisa saja penting,” tuturnya. (timspiritntt.com)

Tinggalkan Balasan